spot_img

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2024, Dorong Perbaikan Kinerja Pemprov

Padang,dutametro.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Rabu (14/5/2025) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut hadir dalam agenda penting tersebut.

Agenda paripurna mencakup penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pembacaan konsep rekomendasi, pengambilan keputusan, serta penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan tertib dan menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga prinsip transparansi serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memperkuat efektivitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” tegas Evi Yandri.

Gubernur Mahyeldi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap kerja DPRD dalam merumuskan rekomendasi yang dinilainya bersifat konstruktif.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan demi meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Mahyeldi.

Penetapan rekomendasi LKPJ ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara optimal.

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News