Pulau Taliabu – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah telah siap untuk disalurkan.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Asiz, mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan depan.
Ia menargetkan seluruh proses transfer dana ke rekening pegawai dapat diselesaikan paling lambat pada Rabu, 12 Maret 2026.
“THR direncanakan dibayarkan paling lambat minggu depan. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan pembayaran gaji bulan Maret bagi ASN dan PPPK,” ujar Ridwan, Kamis (5/3/2026).
Ridwan menjelaskan, BPKAD saat ini memprioritaskan penyelesaian pembayaran gaji rutin bulan Maret untuk ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Setelah pembayaran gaji rampung, tim keuangan akan memfokuskan proses pencairan THR.
Terkait besaran anggaran, Ridwan menyebut pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme serta komponen pembayaran THR tahun 2026.
Namun, jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, komponen THR bagi ASN umumnya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
“Besarnya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Ia berharap percepatan pembayaran THR ini dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Dengan adanya suntikan dana ini, diharapkan juga dapat mendorong perputaran ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat di Pulau Taliabu,” tandasnya. (Jak)




















