Iklan
Iklan

Perindakop Pulau Taliabu Sidak Toko dan Warung, Produk Kedaluwarsa hingga Diduga Berformalin Jadi Sasaran

BOBONG | dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko, kios, warung, dan agen di wilayah Bobong dan Wayo, Selasa (12/05/2026).

Sidak tersebut difokuskan pada pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa serta barang yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Langkah itu dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha agar lebih tertib dalam menjual produk kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Jony Yasir, mengatakan pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan barang yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.

“Rutinitas Perindakop hari ini melakukan sidak terhadap barang-barang berbahaya, khususnya produk kedaluwarsa dan barang yang diduga mengandung formalin. Tujuan utamanya untuk melindungi konsumen sekaligus memberikan pembinaan kepada para pedagang,” ujar Jony Yasir.

Menurutnya, kesadaran pedagang dalam memeriksa masa edar produk sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan akibat mengonsumsi barang yang sudah tidak layak.

“Kalau barang sudah expired, jangan lagi dijual. Ini demi perlindungan konsumen dan juga agar pedagang tidak berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menjelaskan, wilayah Bobong dan Wayo menjadi fokus pengawasan karena merupakan titik utama distribusi barang dan sampling pemantauan inflasi daerah.

“Sasarannya seluruh kios, toko, warung hingga agen di Bobong dan Wayo. Karena wilayah ini menjadi titik pengawasan distribusi barang dan inflasi yang dipantau pemerintah,” jelasnya.

Dari hasil sidak, tim gabungan menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa. Meski demikian, sebagian besar produk yang ditemukan baru melewati batas edar dalam waktu relatif singkat.

“Hampir di semua toko ada ditemukan barang kedaluwarsa, namun jumlahnya tidak terlalu banyak. Di warung kecil justru sangat sedikit. Umumnya berupa makanan dan minuman dengan masa kedaluwarsa baru lewat satu hingga dua bulan,” ungkap Jony.

Ia menambahkan, beberapa pedagang mengaku kelalaian pegawai menjadi penyebab masih adanya produk kedaluwarsa yang terpajang di rak penjualan. Meski begitu, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi.

“Sebagian pedagang mengaku lalai memeriksa barang dagangan. Namun kami tetap memberikan pembinaan agar ke depan lebih teliti dan tidak mengulangi hal yang sama,” katanya.

Perindakop Pulau Taliabu berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih disiplin dalam mengawasi kualitas barang dagangan demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap para pedagang lebih tertib dan memastikan barang yang dijual benar-benar layak konsumsi. Selain menjaga konsumen, ini juga untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.

(red)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News