Iklan
Iklan

Sejumlah Kepala OPD Pulau Taliabu Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Provinsi Maluku Utara

TALIABU | dutametro.com — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulau Taliabu menghadiri Musrenbang RKPD (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2027 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Kamis (7/5/2026).

Forum strategis tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Musrenbang RKPD merupakan forum tahunan antar pemangku kepentingan untuk menyepakati rancangan rencana pembangunan daerah. Forum ini bertujuan menyinergikan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan pemerintah, menetapkan prioritas program, serta menyelaraskan kebijakan anggaran.

Pada Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusung tema:

“Percepatan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Percepatan Konektivitas, Pengembangan Wilayah Ekonomi dan Hilirisasi Sumber Daya Alam.”

Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu, Sukrin La Sanya, mengatakan Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan Bappeda Provinsi Maluku Utara, Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional,” ujar Sukrin.

Tema pembangunan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam lima prioritas pembangunan daerah, yakni:

  1. Akselerasi pemenuhan layanan dasar.
  2. Percepatan konektivitas wilayah.
  3. Pengembangan wilayah ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam.
  4. Penguatan reformasi birokrasi dan inovasi daerah.
  5. Pembangunan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menilai lima prioritas tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Selain menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, Musrenbang RKPD 2027 juga menjadi ruang integrasi berbagai usulan pembangunan.

Mulai dari aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga program prioritas perangkat daerah dibahas untuk dimasukkan dalam rancangan RKPD.

Tak hanya itu, forum ini juga bertujuan mempertajam indikator kinerja, target pembangunan, serta lokasi prioritas kegiatan di seluruh wilayah Maluku Utara.

Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD 2027 diikuti sekitar 400 peserta, baik secara langsung maupun daring.

Rangkaian kegiatan meliputi sambutan dan arahan Gubernur Maluku Utara, forum diskusi kepala daerah se-Maluku Utara, hingga penyusunan kesepakatan hasil Musrenbang yang nantinya menjadi dasar penyempurnaan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap hasil Musrenbang RKPD 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen perencanaan, tetapi juga komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikannya,” kata Sukrin.

Melalui forum ini, seluruh elemen pembangunan diharapkan dapat memberikan gagasan yang konstruktif dan solutif demi mewujudkan Maluku Utara yang lebih maju, terkoneksi, dan sejahtera.

Musrenbang RKPD 2027 sekaligus menjadi penanda keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyiapkan arah pembangunan yang selaras dengan visi daerah dan kebutuhan masyarakat di tengah tantangan pembangunan kawasan kepulauan.

Hadir dalam Musrenbang tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sukrin La Sanya, Kepala Bapperida Drs. Kamirudin, Kepala Dinas Perhubungan Martono, Kepala Dinas PUPR M. Tahir Tarauntu, Kepala Dinas PMD Ruslan La Habibu, kadis pendidikan dan kebudayaan, Damrudin, serta Kepala Dinas Perkimtan Syarifudin Soamole.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News