Ternate, Dutametro.com — Gelombang protes terhadap dugaan korupsi di lingkup Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku Utara kembali mencuat. Dua organisasi, Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) dan DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate, menggelar aksi unjuk rasa jilid II, Senin (14/7/2025), di depan Kantor Kejati Maluku Utara dan Polda Malut.
Mereka mendesak KPK, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Subdit Tipikor Polda Malut untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di lingkup BP2P Malut yang berlangsung sejak 2020 hingga 2025.
Ketua DPC GPM Ternate, Juslan J. Hi Latif, SE, dalam orasinya menyoroti besarnya anggaran program BSPS Tahun Anggaran 2024 yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian PUPR. Anggaran fantastis senilai Rp1,2 triliun digelontorkan untuk membangun 55.046 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Maluku Utara.
“Dana sebesar itu semestinya digunakan sepenuhnya untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni. Tapi kami mencium adanya indikasi kuat praktik korupsi yang harus dibongkar tuntas,” tegas Juslan.
Senada dengan itu, Koordinator FPAKI, Andhika Syahputra, ST, membeberkan bahwa pihaknya telah mengantongi data dugaan penyimpangan anggaran BSPS Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, dari total 1.456 unit rumah yang dialokasikan, proyek tersebut terbagi dalam tiga tahap:
- Tahap I: 700 unit, anggaran Rp14 miliar
- Tahap II: 450 unit, anggaran Rp9 miliar
- Tahap III: 306 unit, anggaran Rp6,12 miliar
Proyek tersebut tersebar di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
“Kami mendesak agar KPK, Kejaksaan, dan Polda Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai BP2P Malut, Satker, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran dan penggelapan gaji para pendamping BSPS dari 2020 hingga 2025,” ujar Andhika.
Ia juga menegaskan bahwa hak-hak pendamping BSPS selama lima tahun terakhir patut dicurigai telah diselewengkan, karena banyak dari mereka tidak menerima gaji sebagaimana mestinya tanpa alasan yang jelas.
Tuntutan Aksi:
Dalam aksi yang digelar damai tersebut, FPAKI dan GPM Ternate menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
- Mendesak KPK, Polda, dan Kejati Maluku Utara mengusut dugaan korupsi program BSPS TA 2024 di BP2P Malut.
- Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Balai, Satker, dan PPK BP2P Malut.
- Meminta penyelidikan penggelapan gaji pendamping program BSPS dari 2020–2025.
- Mendesak Menteri PUPR Ir. Dody Hanggodo, M.PE melalui Dirjen Penyediaan Perumahan untuk mengevaluasi total pelaksanaan program BSPS di Malut.
- Mendesak Komisi V DPR RI menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan mengevaluasi alokasi anggaran BSPS dari 2020–2025.
“Kami tidak akan berhenti sampai dugaan ini dibongkar tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran, apalagi yang menyangkut kepentingan rakyat kecil,” tutup Andhika dan Juslan.
Jeck