Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan pelepasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan yang penuh makna sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para pegawai selama menjalankan tugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto.
Pegawai yang dilepas merupakan PPPK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Oktober 2025. Selama masa pengabdian, para PPPK telah menunjukkan kinerja yang baik serta turut berperan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kantor, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Suasana haru dan penuh kehangatan mewarnai jalannya kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan, serta harapan agar pengalaman yang diperoleh selama bertugas dapat menjadi bekal berharga dalam melanjutkan perjalanan karier di tempat pengabdian selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi yang telah terjalin dapat terus terjaga dengan baik. Meskipun para PPPK akan melanjutkan pengabdian di instansi atau tempat yang berbeda, semangat kebersamaan dan kontribusi positif yang telah dibangun diharapkan tetap menjadi bagian dari perjalanan mereka ke depan.(**)















