Kabupaten Malang, dutametro.com – TPA Randu Agung kembali di buka untuk umum. Hal ini terwujud setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat di sekitar lokasi TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Randu Agung yang menghasilkan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
Dibukanya kembali secara simbolis TPA yang sempat di tutup karena dampak lingkungan yang dikeluhkan warga Desa Randu Agung Kecamatan Singosari Kabupaten Malang itu, jadi angin segar bagi semua pihak untuk penanganan proses evakuasi sampah di wilayah Malang Utara dan sekitarnya.
“Dalam kesepakatan itu masyarakat mendapat kompensasi dalam bentuk sejumlah tong sampah, BPJS melalui Dinas Sosial Kabupaten Malang yang di inisiasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, serta terbentuknya Paguyuban Sumber Manfaat yang terdiri dari warga Desa Randu Agung yang selanjutnya juga terlibat dalam proses pengawasan lalulintas kendaraan angkut sampah menuju TPA,” ungkap Kepala Desa Randu Agung, Drs. Subadi, M.Si., pada Rabu pagi (14/5/2025).
Ucapan terima kasih serta Hamdalah disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, ST., MT.Plt. mengiringi dibukanya kembali TPA Randu Agung.
Era baru terkait penanganan sampah telah kita mulai di hari ini, “Hari ini kita patut bersyukur, setelah tercapai kesepakatan. Hari ini kita mulai era baru pengolahan sampah, dan sudah dibentuk Paguyuban Sumber manfaat,” ucapnya
Kemudian, Sesuai dengan namanya Paguyuban Sumber Manfaat. “Semoga kedepannya mampu memberi manfaat bagi masyarakat Randu Agung,” lanjut sosok yang akrab di sapa Avi.
Perlu adanya tindak lanjut yang serius dan real terkait pengolahan sampah yang lebih baik, dan kita telah sepakat untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang senantiasa memonitor dan berdampingan, sehingga apabila ada perkembangan kita bisa evaluasi untuk memperbaiki bersama,” ujarnya
Mulai hari ini kita berjalan bersama, “Kami siap menerima kritik dan saran untuk menyempurnakan apabila ada yang harus diperbaiki lagi. Terkait kolaborasi, kami akan mendorong penuh keterlibatan multi sektor. Misalkan ada teman-teman pengusaha dan komunitas akan kami gerakan bersama, sehingga terdapat kontribusi nyata yang bisa menjadi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat Randu Agung,” terangnya.
Terkait beberapa aturan dengan kesepakatan yang telah di susun, “Kami akan menginformasikan kepada pihak terkait, yakni, pengelola-pengelola sampah dan beberapa stakeholder yang terlibat di dalam pengelolaan sampah,” jelasnya
Dan harapannya, Ini akan menjadi atensi bersama untuk membangun ekosistem kedepannya, “Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih, karena hari ini dengan kesediaan masyarakat Randu Agung, kita bisa bersama-sama lagi dan kami akan menyikapinya dengan penuh apresiasi. Dengan mengucap Basmalah, Monggo sareng-sareng kita mengawali era baru ini,” pungkasnya
Sebagai informasi, mantan camat Singosari Agus Nuraji, S.Sos, M.AP., mewakili Direktur KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singosari, K.R.A.T. David Santoso K.R. menyampaikan bantuan penerangan di sepanjang jalan menuju lokasi TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Randu Agung.
(sG)