RVM Kawal Akses Modal UMKM, Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Langkah dengan POJK 19/2025

Manado,DutaMetro.com– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.Kegiatan yang digelar Kamis, 16 April 2026, di Ballroom Luwansa Hotel, Manado itu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Melky Mokoginta, S.T., menjelaskan kehadiran Wakil Wali Kota merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

“Hari ini, Wakil Wali Kota Kotamobagu mengikuti sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Regulasi ini menjadi instrumen penting dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut dipaparkan perkembangan terkini sektor UMKM, termasuk berbagai skema kemudahan pembiayaan dari lembaga keuangan yang diharapkan mampu meningkatkan daya dorong ekonomi daerah.“Kemudahan akses pembiayaan ini diharapkan tidak hanya memperkuat permodalan UMKM, tetapi juga mendorong ekspansi usaha dan peningkatan daya saing,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M. dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat akan terus memperkuat ekosistem UMKM secara berkelanjutan.“Komitmen pemerintah daerah jelas, yakni mendorong UMKM agar tumbuh dan naik kelas melalui peningkatan kapasitas, perluasan akses pasar, serta kemudahan permodalan. Ini menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025” tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, serta para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan implementasi regulasi berjalan efektif, sekaligus mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News