Nias,dutametro.com .-Dalam rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hiliserangkai. Jumat, 16/05/2025.
Camat Hiliserangkai Karis Makmur Waruwu, S.Pd dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung penuh Program Nasional tersebut. Ia pun berharap agar seluruh hadirin dapat memberikan sumbangsih pemikiran, ide dan gagasan terkait pembentukan koperasi. Sehingga dengan berdirinya koperasi dapat memberikan manfaat serta mampu mensejahterakan masyarakat.” Katanya
Sekretaris Daerah Kabupaten Niasi, Samson P. Zai, S.H., M.H dalam arahannya mengatakan bahwa koperasi menjadi motor penggerak ekonomi dan bercita-cita untuk mensejahterakan seluruh anggotanya.
“Menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukanlah untuk kepentingan pemerintah tetapi untuk masyarakat, mengingat bahwa batas pembentukan koperasi ini pada tanggal 12 Juli 2025, dimana pada tanggal tersebut bertepatan pada Peringatan Hari Koperasi. Untuk itu kepada pemateri yakni Kadis KUKMPK Kabupaten Nias dan Sekdis PMDP2A Kabupaten Nias agar dapat memberikan pemaparan secara terinci, sehingga masyarakat dapat memahami mekanisme pembentukan koperasi.” Tegas sekda
(herman)