Iklan
Iklan

DPRD Agam Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Pembahasan APBD 2025

Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (15/6) di Aula Utama Kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, M.A., didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, S.P. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, segenap anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pengelolaan keuangan daerah ke depannya.

Pandangan umum dibuka oleh Fraksi PKS melalui Asrizal. Fraksi ini meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mendalam mengenai temuan dan evaluasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran tahun 2025, serta langkah tindak lanjut terhadap rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, Fraksi PAN yang disampaikan Irfan Andri menilai kondisi keuangan daerah tahun 2025 secara umum cukup baik. Meski demikian, fraksi ini mempertanyakan penyebab sejumlah kegiatan prioritas, Rencana Kerja OPD, serta usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang belum dapat diakomodasi atau tidak terlaksana sesuai rencana.

Fraksi NasDem melalui Alfian menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi pelaksanaan APBD kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengawasi, memantau, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan Syafril, S.E., mengingatkan bahwa setiap rupiah belanja daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, fraksi ini meminta penjelasan rinci mengenai tingkat realisasi belanja, program yang belum mencapai target, penyebab timbulnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung indikator pembangunan. “Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra melalui Erdinal, S.Sos., menyoroti penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai langkah pemulihan yang telah dilakukan, serta upaya percepatan perbaikan infrastruktur dan pemulihan kondisi sosial ekonomi warga yang terdampak.

Fraksi PPP yang disampaikan Novia Novel menyoroti besaran SiLPA tahun 2025. Fraksi ini meminta uraian terperinci mengenai sumber terbentuknya SiLPA, apakah berasal dari efisiensi yang wajar atau justru disebabkan oleh program yang tidak terlaksana maupun kegagalan proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini penting untuk menilai kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.

Terakhir, Fraksi Gabungan Golkar-Hanura-PBB-PKB melalui Yonadi menilai ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama. Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong untuk berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi aset, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang dimiliki Agam.

Berbagai pandangan dan catatan strategis ini diharapkan menjadi dasar evaluasi menyeluruh. Fraksi-fraksi DPRD berharap pembahasan lanjutan dapat melahirkan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.

Adv

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News