KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/7/2026).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, sangadi, serta lurah se-Kota Kotamobagu.
Dalam rapat itu, pemerintah mengevaluasi berbagai indikator penting, mulai dari realisasi anggaran, capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, hingga pelaksanaan program-program prioritas di seluruh OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Hasil evaluasi menunjukkan Desa Bilalang II menjadi wilayah dengan capaian penerimaan pajak dan retribusi terbaik. Desa tersebut berhasil merealisasikan 74,67 persen dari target sebesar Rp31.412.012. Sebaliknya, Kelurahan Kobo Besar dan Desa Kobo Kecil tercatat sebagai wilayah dengan capaian terendah sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kotamobagu untuk segera dilakukan pembinaan.
Dalam arahannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari angka-angka capaian, tetapi juga dari kedisiplinan, loyalitas, integritas, serta komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib memprioritaskan agenda evaluasi seperti ini. Forum ini bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi wadah untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, setiap kendala segera diselesaikan, dan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kehadiran, komitmen, dan kesungguhan mengikuti evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan bahwa disiplin, loyalitas, integritas, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, memastikan pemerintah akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap sangadi dan lurah berdasarkan hasil evaluasi.
“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan. Bagi sangadi maupun lurah yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil evaluasi, akan diberikan teguran tertulis sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan, pemberian teguran tidak didasarkan pada satu indikator semata, melainkan merupakan akumulasi penilaian terhadap disiplin, kepatuhan terhadap kebijakan pimpinan, loyalitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, kemampuan koordinasi, hingga pelaksanaan program pemerintah daerah.
Menurutnya, pembinaan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun memberikan hukuman, melainkan untuk membangun budaya kerja birokrasi yang semakin disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Pemerintah ingin memastikan setiap sangadi dan lurah mampu menjalankan amanah jabatan secara optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Melalui evaluasi berkala ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan seluruh program pembangunan daerah terlaksana secara maksimal demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.























