AROSUKA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, SH., MM., angkat bicara terkait sorotan mengenai tata kelola internal, komunikasi kedinasan hingga keterlambatan pembayaran kerja sama publikasi media.
Susi mengakui, pada September 2026 terdapat keterlambatan pembayaran kepada sejumlah media. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak berarti proses administrasi pembayaran selama ini bermasalah.
“Memang bulan ini ada keterlambatan. Tetapi perlu dilihat secara utuh. Pada bulan-bulan sebelumnya proses pembayaran berjalan tepat waktu sesuai tahapan administrasi,” ujar Susi.
Menurutnya, keterlambatan dipengaruhi proses penyesuaian dan pertanggung jawaban Ganti Uang (GU) dari kegiatan sebelumnya. Pertanggungjawaban tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme keuangan daerah sebelum proses pembayaran berikutnya dapat berjalan.
“Bukan karena kami sengaja menunda pembayaran. Ada tahapan administrasi dan pertanggungjawaban yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain GU, sejumlah dokumen kerja sama media juga masih dalam tahap validasi, termasuk bukti publikasi dan dokumen pertanggungjawaban lainnya.
Susi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pembayaran yang bersumber dari anggaran daerah memiliki dasar administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Lebih baik prosesnya dilakukan secara hati-hati dan benar daripada terburu-buru tetapi kemudian menimbulkan persoalan administrasi,” katanya.
Menyangkut keluhan pegawai yang disampaikan melalui media, Susi menyatakan tetap menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan kritik.
Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan internal pemerintahan memiliki mekanisme resmi yang dapat ditempuh, mulai dari atasan langsung hingga mekanisme pembinaan, pemeriksaan dan disiplin kepegawaian.
“Kalau ada persoalan internal, tentu ada ruang dan mekanisme yang dapat digunakan. Dengan mekanisme itu, setiap persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen,” ujarnya.
Susi menegaskan dirinya tidak alergi terhadap kritik. Bahkan, evaluasi menurutnya harus berlaku terhadap seluruh jajaran, termasuk dirinya sebagai pimpinan.
“Kita tidak mengatakan semuanya sudah sempurna. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan fakta, termasuk evaluasi terhadap saya sebagai pimpinan,” tegasnya.
Ia berharap kritik menjadi bagian dari upaya memperbaiki organisasi, bukan ruang untuk saling menyalahkan.
“Yang penting semuanya berjalan berdasarkan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Susi juga menegaskan posisi media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, karena kerja sama publikasi menggunakan anggaran daerah, seluruh proses administrasinya harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami tentu menghargai kerja sama itu. Tetapi dari sisi pemerintah, seluruh proses administrasinya juga harus benar karena menggunakan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia memastikan pembenahan internal Diskominfo akan terus dilakukan, terutama dalam memperkuat koordinasi, komunikasi dan tertib administrasi.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana Diskominfo dapat memberikan pelayanan informasi dan publikasi yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Susi.**yans








