Tulang Bawang, Dutametro.com_Bupatiti Tulang Bawang DR. Hj. WINARTI,SE.,MH Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang H.FATONI,S.Kep.,MM yang di laksanakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Lasmini,SKM.,M.Kes, Kabid SDM Kesehatan Masyarakat Ns. Arisandi,S.Kep.,MM. Kabid Pelayanan Kesehatan Ns. I Nyoman Jane ,S.Kep. Kabid Sumber Daya Manusia Solihin,S.lp.,MM Serta Kasubaq Umum Kepegawaian Dan Hukum Kesehatan PRAYUDI.HT,SKM.,M.Kes agar Turun Langsung Mendampingi Pegawai ASN Menerima Pembagian Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Tentang Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.
Mereka terdiri dari Golongan III sebanyak 72 orang, Golongan II sebanyak 1 orang. Masing2 dari Dinas Kesehatan untuk Golongan III Berjumlah 8 Orang , Puskesmas Golongan III 64 Orang dan dari Puskesmas Pembantu Golongan I 1 Orang.
Bupati Tulang Bawang DR.Hj. Winarti SE.,MH dalam Hal ini di Wakili Staf Ahli Bidang Hukum Pak Saut Sinurat, SH.,MH Memberikan Sambutannya usai menyerahkan SK, kepada ASN penerima mengatakan, kenaikan pangkat memang hak para ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kinerja seorang ASN mencapai standar yang ditetapkan, kenaikan pangkat bisa diberikan. “Yang penting, jika ASN menerima kenaikan pangkat berarti ASN tersebut telah bekerja dengan baik dan tidak termasuk orang-orang yang bermasalah,” ujar bunda Winarti.
Bupati berharap dengan kenaikan pangkat ini, para ASN lebih berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,
Selain itu, hendaknya senantiasa memperbaiki diri dengan kinerja yang lebih baik.
“Syukurilah apa yang kita terima sekarang ini dan bentuk kesyukuran bisa dilakukan dengan bekerja lebih baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”. Tutupnya.(fz)