Padang,dutametro.com.-DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025-2045 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025. Setelah disahkan, Ranperda ini akan diserahkan ke Kementerian untuk dievaluasi sebelum dapat ditetapkan sebagai dokumen hukum daerah yang sah.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda RTRW ini sudah dimulai oleh DPRD periode sebelumnya (2019-2024) dan dilanjutkan oleh DPRD periode baru (2024-2029). Pembahasan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), dan stakeholder lainnya.
“Proses ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, untuk memastikan Ranperda RTRW tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Muhidi.
Muhidi menjelaskan bahwa perubahan dan pembentukan RTRW Sumbar ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, dengan tujuan menyiapkan struktur dan pola ruang wilayah Sumbar selama 20 tahun ke depan. Fokus utama adalah pembangunan yang sejahtera dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan mitigasi bencana, keberlanjutan, dan optimalisasi ekonomi kawasan.
“Tujuan lain adalah untuk mempermudah masuknya investasi ke Sumbar, yang selama ini menjadi salah satu hambatan dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Namun, proses pembahasan Ranperda RTRW Sumbar 2025-2045 tidak berjalan mulus. Rapat paripurna sempat terhenti oleh aksi sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar. Mereka membawa spanduk yang berisi permintaan agar penetapan Ranperda RTRW ini ditunda.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Kelvin, menyampaikan bahwa mereka menilai pembahasan Ranperda tersebut kurang melibatkan partisipasi publik dan waktunya terlalu singkat. Mereka mendesak agar Ranperda ini ditinjau kembali sebelum disahkan.
“Kami minta penetapan Ranperda ini ditunda dan ditinjau ulang,” tegas Kelvin.
Dengan adanya aspirasi ini, DPRD Sumbar akan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum keputusan final diambil.