Taliabu|dutametro.com –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar upacara Pengambilan Sumpah /Janji dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 41 calon Pegawai Negeri Sipil menjadi PNS yang berlangsung di Pelataran kantor Bupati lama kota Bobong. Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup, La Ode Yasir menekankan momentum pengangkatan ini bukan sekadar seremonial administrasi belaka, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan pengabdian sebagai Aparatur Negara dan pelayanan masyarakat.
“Status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin dan loyalitas terhadap bangsa, negara serta Pemda,” ujar Wabup.
Wabup mengingatkan sumpah janji yang telah diucapkan memiliki makna yang sangat mendalam.
Pertanggungjawaban tersebut tidak hanya ditujukan kepada sistem pemerintahan dan masyarakat, tetapi juga merupakan ikrar moral langsung dihadapkan Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai bagian dari birokrasi, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, para PNS baru dituntut untuk menerapkan nilai dasar ASN yang berakhlak (Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Komponen, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif ). dalam sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari.
Menurutnya, fondasi ini dinilai krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, bersih, melayani, serta mempercepat pembangunan daerah.
Mengingat Pulau Taliabu merupakan daerah kepulauan yang terus berkembang, La Ode Yasir menekankan pentingnya kehadiran aparatur yang inovatif, solutif, serta memiliki dedikasi tinggi.
ASN dituntut mandiri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan harus selalu siap ditempatkan dimana pun daerah membutuhkan pelayanan.
Ia juga mewanti-wanti seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga nama baik korsp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), menanti Peraturan Perundang-undangan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dirinya berharap pengangkatan ini menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik.
“Tunjukkan bahwa, ASN Kabupaten Pulau Taliabu adalah ASN yang mampu bekerja secara produktif, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.” pinta Wabup menutup Sambutannya.
(Jk)






















