spot_img

Tes Urine Calon PPPK di Bukittinggi: 14 Orang Kabur, 9 Peserta Positif Narkoba”

Bukittinggi, Sumatera Barat ,dutametro.com. – Proses seleksi calon pegawai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Bukittinggi menuai sorotan publik setelah 14 orang calon pegawai kabur sebelum menjalani tes urine yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar). Selain itu, 9 peserta lainnya terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Pemerintah Kota Bukittinggi telah menetapkan beberapa kriteria seleksi yang ketat untuk calon PPPK, antara lain:

– Tes Urine: Untuk mendeteksi penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
– Larangan Tato dan Tindik: Calon PPPK paruh waktu dilarang memiliki tato dan tindik.
– Surat Bebas Tindak Pidana: Calon PPPK wajib menyerahkan surat bebas tindak pidana dari Pengadilan.
– Laporan Konsumsi Obat: Peserta PPPK paruh waktu wajib memberikan laporan jika mengonsumsi obat dari dokter.

Bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria seleksi, konsekuensinya adalah:

– Peserta Positif Narkoba: Dipastikan gugur dari seleksi.
– Peserta yang Kabur: Berpeluang gugur dari seleksi.

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BNNP Sumbar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi mereka yang terbukti mengonsumsi narkoba. Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menekankan bahwa integritas calon pegawai adalah prioritas utama dalam seleksi ini. “Integritas calon pegawai harga mati. Seleksi ini bukan hanya mencari tenaga kerja, tapi membangun pondasi pemerintahan yang sehat,” kata Rismal.

Kasus ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi serius dalam menegakkan aturan dan memastikan bahwa calon pegawai PPPK memiliki integritas yang tinggi.zlk

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News