spot_img

Ranperda Perpustakaan Dibahas, Agam Siapkan Langkah Nyata Dorong Literasi

Lubuk Basung, dutametro.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Agam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat dilangsungkan di Gedung DPRD Agam, Lubuk Basung, Senin (19/5).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, serta dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda Plus, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis menekankan pentingnya keberadaan regulasi daerah yang dapat menjawab tantangan rendahnya minat baca dan akses terhadap layanan perpustakaan. Menurutnya, selama ini pengelolaan perpustakaan di Agam hanya mengacu pada regulasi nasional dan belum memiliki Perda yang menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi lokal masyarakat Agam.

Bupati mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, cetak, dan rekam secara profesional guna mendukung pendidikan, pelestarian, dan penyediaan informasi. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih kurang memanfaatkan fasilitas perpustakaan secara optimal.

Ia menyebut bahwa minimnya pemanfaatan perpustakaan menjadi persoalan serius yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, kehadiran Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan perpustakaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan literasi masyarakat.

Rancangan Perda ini memuat pengaturan mengenai hak, kewajiban, serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan perpustakaan secara lebih jelas dan komprehensif. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.

“Kami berharap nota penjelasan ini dapat membantu rekan-rekan DPRD memahami secara menyeluruh substansi Ranperda yang kami ajukan, sehingga pembahasan dapat berjalan selaras antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Benni Warlis menutup penyampaiannya.

Daji

Must Read

spot_img
spot_img

Related News