Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto menerima kunjungan Ombudsman dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip-prinsip pelayanan yang baik.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan di kantor Pertanahan Kota Sawahlunto.
Penilaian mencakup proses penyelenggaraan layanan, pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan informasi bagi masyarakat, hingga aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.
Kedatangan Ombudsman juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan yang telah berjalan.
Melalui proses penilaian ini, Kantah Sawahlunto dapat memperoleh masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penilaian oleh Ombudsman diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan maladministrasi serta mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang berkualitas dan terpercaya.
Kantah Sawahlunto terus berbenah, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.(**)





























