spot_img

Irwan Zuldani, Anggota DPRD Sumbar, Gelar Festival Seni Budaya untuk Kembangkan Kebudayaan Lokal

Sumbar,dutametro.com – Irwan Zuldani, Anggota DPRD Sumatera Barat dari daerah pemilihan Sumbar I, Kota Padang, terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan daerahnya. Sebagai putra daerah dan ninik mamak, Irwan merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan pembangunan melalui peranannya di legislatif.

Salah satu kontribusinya yang nyata adalah melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pada tahun ini, Irwan menginisiasi penyelenggaraan Festival Seni Budaya yang digelar pada 19–20 Juli 2025 di Lapangan Apeksi, Komplek Balai Kota Padang.

“Kami di DPRD sangat mendukung kegiatan yang dapat membangkitkan semangat kebudayaan lokal. Melalui festival ini, kami ingin seni tidak hanya sekadar ada, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi para pelaku seni dan masyarakat,” ujar Irwan saat membuka acara tersebut.

Festival yang bertema “Giat Seni dari Kuranji, Harmoni untuk Negeri” ini menghadirkan berbagai lomba dan pertunjukan seni. Di antaranya adalah lomba Baju Kurung Basiba, Qasidah, Gambus, dan Tari Nusantara. Acara ini berlangsung meriah dan mendapat partisipasi yang aktif dari masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, mengungkapkan bahwa festival ini merupakan hasil kerja sama yang sangat strategis dengan Irwan Zuldani. Ia menekankan bahwa kegiatan budaya seharusnya dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Kami ingin agar seni dan budaya tidak hanya tampil di atas panggung, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Jefrinal.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, juga memberikan apresiasi terhadap festival ini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program unggulan kota Padang, yakni “Jelajah Padang.”

“Kami berterima kasih kepada Bapak Irwan Zuldani dan Dinas Kebudayaan Sumbar atas terlaksananya festival ini. Festival ini sangat luar biasa dan semoga dapat dilanjutkan setiap tahun,” ujar Fadly saat menutup acara pada Minggu malam (20/7).

Must Read

Iklan
iklan

Related News