Dutametro.com.-Fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Berusaha dalam rapat kerja, Selasa (21/1). Delapan fraksi mendukung Ranperda ini agar disahkan menjadi Perda yang diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperlancar proses perizinan, dan memberikan kepastian hukum.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan penyederhanaan dari dua perda sebelumnya, yang bertujuan meningkatkan investasi dan mendukung pembangunan ekonomi daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa penyederhanaan regulasi sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin, menambahkan bahwa Ranperda ini penting untuk memperbaiki komunikasi birokrasi yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan masuknya investor.
Fraksi-fraksi juga memberikan catatan penting, seperti perlunya transparansi dalam perizinan, pengembangan sistem digital yang efisien, serta pemberdayaan UMKM dan generasi muda. Mereka juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.
Dengan dukungan penuh dari DPRD, Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Sumbar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.