spot_img

Stop Bullying di Pondok Pesantren, Ini Pesan Kapolsek Mojoroto

Kediri.Dutametro.com.-Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim, bertempat di ruangan info 3 Pondok Pesantren Lirboyo, menggelar acara “ Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak “. Kamis (21/3) malam.

Disampaikan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, tindakan perundungan atau bulliying di manapun juga, terutama di Pondok Pesantren yang notabene mengajarkan akhlakul karimah, harus dihindari.

“Jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan para santri Pondok Pesantren,” katanya.

Didepan para santri, Mukhlason juga menerangkan secara gamblang apa itu bulliying, jenis, dampak dan sanksinya.

“Definisi bulliying adalah perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mondominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina, mengejek, dan lain lain,” beber Mukhlason.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para santri diberikan pemahaman secara komprehensif mengenai cara mengindentifikasi bulliying maupun perundungan, melaporkan kasus – kasus tersebut, dan berperan secara pro aktif dalam menciptakan budaya persaudaraan dan toleransi.

Hal ini sebagai langkah agar para santri, khususnya pihak keamanan pondok, agar bisa memahami, yang mana pihak keamanan ini nantinya bisa menjadi penengah yang netral, bisa menjadi pihak keamanan yang baik yang paham permasalahan santri.

“Diharapkan santri tidak melakukan bullying dan tidak terjadi hal – hal yang tidak baik, yaitu sampai mengarah ke arah tindak pidana ringan dan berat akibat dari bullying tersebut baik kepada santri dengan santri, ataupun dari pihak keamanan kepada santri,” imbuhnya.

Ditambahkan Muhklason, jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan santri Pondok Pesantren, karena bila hal itu terjadi maka aparat kepolisian akan menindak pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Mukhlason berpesan.

“ Setidaknya ada 3 cara untuk mengatasi bullying, yaitu, peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bullying, dan tanamkan nilai tentang keagamaan,” lanjutnya.

Menurut perwira dengan satu melati dipundak ini, bahwa cara mengatasi bulliying adalah peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bulliying, dan menanamkan nilai tentang keagamaan. “ Dampak bulliying bagi korban bisa membuat korban mengalami depresi, stres dan kecemasan. Dampak perilaku bulliying bagi pelaku, salah satunya, adalah kecenderungan untuk melakukan kekerasan,” bebernya.

Muhklason juga berharap, petugas keamanan bisa mengontrol , bisa mengawasi di masing masing tempat pihak keamanan bertugas, serta memahami faktor faktor permasalah santri, baik dari internal dan eksternal santri,” pesannya.

Kapolsek yang kerap kali diganjar berbagai “ penghargaan sebagai bentuk apresiasi “ dari berbagai pihak ini membagikan nomor WhatsApp ( WA ) nya kepada seluruh keamanan Pondok Keamanan.

“Bila para pihak keamanan bisa langsung menghubungi nomer handphone Kapolsek Mojoroto untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan,” tukasnya.

Sekedar diketahui, hadir dalam acara ini Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Panit 1 Binmas, Aiptu Agus Priyono, Panit 2 Intelkam Aiptu Heriyanto, Humas Polsek Mojoroto, Bripka Adhitya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Aiptu Hadi Suwignyo, Ketua Keamanan Ponpes Lirboyo, Khanan Muzzaki, para personel Polsek Mojoroto dan pihak keamanan Ponpes Lirboyo.(Ndi)

Must Read

Iklan
iklan

Related News