Rabu, Oktober 23, 2024

Warga Dander Tuntut Bebas Polusi Dari PG Pesantren,Kalau Tidak Ancam Akan Menggelar Aksi

More articles

Kediri ,dutametro.com .- Warga Dander Tuntut Bebas Polusi Dari PG Pesantren,Kalau Tidak Ancam Akan Menggelar Aksi.Bertempat di akses jalan lingkungan Dander Kelurahan / Kecamatan Pesantren, Digelar peresmian Forum Rembug Dander, sekaligus pertemuan dihadiri warga RW. 04 dan RW.05.

Disampaikan Cahyo Handoko mendapat amanat sebagai ketua forum. Agar keberadaan lembaga ini menjadi wadah mencarikan solusi dampak PG Pesantren Baru. “Bebas dari polusi, baik debu, asap dan suara mesin pabrik ” ungkapnya.

Ketika acara tengah berlangsung, Administratur (Adm) PG. Pesantren Baru, Haryo Gunawan Wibisono hadir dalam acara tersebut. Pada kesempatan ini, sekaligus dijadikan ajang memperkenalkan diri dan silahturahmi.

“Saya ini hanya petugas, apapun keputusan berada pada pimpinan kami. Segala bentuk keluhan akan kami tampung dan segera disampaikan. Bahwa kami dalam proses uji coba sesuai harapan warga Dander,” ucapnya.

Soni biasa disapa, juga berharap segala bentuk permasalahan warga sekitar pabrik gula segera didapat solusinya. “per 1 Pebruari kami mulai menjabat kemudian menjalankan umroh. Pada kesempatan ini, ijinkan kami memperkenalkan diri dan berharap terjalin kerjasama yang baik,” terangnya.

Dia pun mengakui jika terdapat sejumlah kendala terkait peralatan produksi dan kini dalam proses mendatangkan sejumlah alat.

“Rencana awal buka giling pada 20 Mei mundur dan dijadwalkan ulang tanggal 24 Mei. Namun dimungkinkan juga akan mundur lagi karena kendala perbaikan,” jelas Soni.

Lalu bagaimana hasil pertemuan? Cahyo Handoko menjelaskan menunggu jawaban dari pihak pabrik gula.

“Kami tetap sesuai tuntutan, tadi pak Adm telah mendengar langsung. Kami menunggu apa jawaban diberikan setelah berkonsultasi dengan pimpinannya,” ucap ketua forum warga Kelurahan Dander, Senin (22/5).

Bila ternyata tuntutan warga tidak terpenuhi, forum berencana akan menggelar aksi. Karena berdasarkan kesepakatan pada tahun 2021 di Kantor Kecamatan Pesantren. Pihak pabrik gula berjanji melakukan perbaikan alat dan bil melanggar siap dituntut sesuai hukum berlaku.(Ndi,Nyo)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest