TALIABU, Dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bappeda menggelar rapat Koordinasi DAK yang bertempat di Sekretariat Stunting, di Kota Bobong.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, mengatakan bahwa pemerintah daerah diamanatkan untuk melaporkan capaian hasil jangka pendek melalui informasi perencanaan dan penganggaran pada aplikasi Krisna.
“Hal ini sesuai dengan Perpres No. 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis DAK,” ujar Dr.Salim Ganiru.
Oleh karena itu, Dr. Salim meminta khusus kepada OPD yang melaksanakan penginputan DAK 2025 untuk mempersiapkan data dukung dan penunjang.
“Kegiatan ini harus dituntaskan dalam penginputan, sehingga ada keberlanjutannya untuk input dan outputnya,” tambahnya.
Dr. Salim berharap dari kegiatan ini, dapat dilihat outputnya agar dapat menunjang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam kegiatan ini turut hadir Sekda Taliabu, Dr. Salim Ganiru, Asisten I M. Syukur Boeroe, Asisten II Ma’aruf, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi, serta peserta dari sejumlah OPD yang menangani DAK. (Jeck)
Sumber” Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu.