Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pasaman Barat, Sumatera Barat mengelar Rapat Koordinasi fasilitasi sentra penegakan hukum terpadu Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (22/12/2022) di Hotel Guchi Pasbar.
Pada acara tersebut peserta dari unsur nagari, Jajaran Bawaslu Pasaman Barat dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria mengatakan Rakor ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta serta menyamakan persepsi dalam hal tindak pidana pemilu.
Dalam rakor ini dilakukan pemantapan materi, sehingga bisa menyerap ilmu-ilmu yang dipaparkan oleh dua orang narasumber.
Kedua narasumber tersebut adalah, Otong Rosadi Rektor Univ Ekasati, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Fahrel Haris.
Selanjutnya, ia meminta kepada masyarak mari ikut partisipasi dalam pengawalan pemilu 2024 nanti. Jika ada menemui pelanggaran-pelanggaran tolong sampaikan ke jajaran Bawaslu.
Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam Sentra Gakkumdu ini adalah sinergisitas ketiga lembaga tersebut. (*)