Sawahlunto,dutametro.com – Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kemenmipas Sumbar diwakili Kabag TU Ispaisah membuka Rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan orang Asing (Tim Pora) kota Sawahlunto, Kamis (23/04/2026) di Khas Ombilin hotel. Rakor mengangkat tema ” Pengawasan orang Asing dalam penegakan hukum keimigrasian” juga dihadiri Sekretaris Daerah Sawahlunto Rovanly Abdams dan kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Padang Murdo Danang Laksono.
Kabag TU Ispaisah menyebut, peran aktif melalui tim PORA kota atau kabupaten, diharapkan dapat melakukan pengawasan keberadaan orang asing.
“Karena tidak semua sepenuhnya bisa ditangani oleh kantor imigrasi. Untuk itu melalui tim PORA kota bisa dapat pertukaran informasi antarinstansi sebagai langkah konkret untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan,” kata Ispaisah.
Kepala Imigrasi kelas I TPI Padang Murdo Danang Laksono menambahkan, tudak saja memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian tetapi juga menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang dapat merugikan kepentingan negara dan masyarakat
“Perlu sinergi berbagai instansi, seperti Kepolisian, Imigrasi, TNI dan instansi lain, menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan di kota Sawahlunto,” kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah Rovanly Abdams menekankan bahwa keberadaan orang asing memiliki potensi manfaat sekaligus risiko, sehingga diperlukan strategi pengawasan yang tepat dan sesuai regulasi untuk mencegah potensi pelanggaran hukum maupun dampak yang merugikan daerah.
Pemerintah kota juga menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, seiring meningkatnya daya tarik Sawahlunto sebagai kota wisata berbasis warisan budaya yang membuka peluang kunjungan dari berbagai negara.
“Sebagai kota wisata tentu Sawahlunto juga menjadi magnet bagi wisatawan termasuk wisatawan mancanegara untuk berkunjung maupun berinvestasi, namun dibalik itu kita juga dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kita tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku serta memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan daerah dan masyarakat,” ungkap dia.(riky)

















