Pulang Pisau ,dutametro.com.- DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna masa persidangan tahun sidang 2025 untuk membahas persetujuan bersama atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025.
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam proses persetujuan bersama. “Semoga APBD Perubahan Tahun 2025 bisa cepat dilaksanakan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Pulang Pisau pada khususnya,” kata Bupati.
Dengan adanya persetujuan bersama ini, Bupati berharap APBD perubahan tahun 2025 dapat segera dilaksanakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau. Bupati juga berharap masyarakat Pulang Pisau dapat merasakan manfaat dari pelaksanaan APBD yang efektif dan efisien.
Rapat paripurna DPRD ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD perubahan tahun 2025, dan Bupati berharap hasil kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan untuk kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.( R)