Minggu, September 8, 2024

DPRD Agam dan Pemda Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2025

More articles

Agam, dutametro.com – DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah setempat sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA 2025 oleh Pimpinan DPRD Agam dan Bupati Agam, Andri Warman dalam rapat paripurna, Selasa (23/7).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd, dan Irfan Amran. Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Agam Drs. Edi Busti, M.Si, Asisten, Forkopimda, Anggota DPRD dan Kepala OPD.

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM menyampaikan KUA-PPAS tahun 2025 yang disepakati, disusun dalam rangka mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026.

KUA-PPAS tahun 2025 mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya dan antisipasi perkembangan isu strategis di tahun 2025.

“Saya berharap KUA-PPAS 2025 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2025,” ucapnya.

(Humas DPRD Agam)

- Advertisement -spot_img

Latest