UKITTINGGI, dutametro.com.— Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias secara resmi menyerahkan Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Bukittinggi.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Jumat, 10 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD.
“Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Syaiful.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja 2027*
Dalam nota yang disampaikan, Pemko Bukittinggi memproyeksikan postur keuangan daerah untuk tahun 2027 sebagai berikut
Pendapatan Daerah*: Rp568,41 miliar
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer Rp382,91 miliar.
Belanja Daerah*: Rp915,23 miliar
Rinciannya, Belanja Operasi Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar.
Pembiayaan*:
” Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp20 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan, Pemko Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, proyeksi dalam KUA-PPAS ini masih akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD. Diharapkan, KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2027.
(Zlk)*























