BUKITTINGGI,dutametro.com.– Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melaksanakan kegiatan penelitian di Polresta Bukittinggi pada Selasa, 23 Juni 2026.
“Kegiatan ini diikuti jajaran Polda Sumatera Barat beserta sejumlah satuan wilayah. Di antaranya Polresta Bukittinggi, Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres Payakumbuh, Polres Lima Puluh Kota, serta Polres Pasaman.
Penelitian dipimpin langsung Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Moh. Nurhidayat, bersama tim peneliti dari BRIN. Kegiatan ini merupakan bagian upaya Polri melakukan kajian ilmiah, evaluasi, serta pengembangan strategi kelembagaan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang Presisi.
Penelitian kali ini menitikberatkan pada optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan. Fokusnya untuk mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan fungsi penyelidikan, penyidikan, koordinasi, serta berbagai kendala yang dihadapi satuan kewilayahan dalam menangani tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Moh. Nurhidayat menyampaikan penelitian tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan. Kajian mencakup aspek sumber daya manusia, pola pikir personel, maupun kelembagaan.
“’Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif guna memperkuat fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan,’ ujarnya.
(Zlk)*






















