SUNGAIPENUH, dutametro.com – Mekanisme rujukan BPJS Kesehatan di Kota Sungai Penuh kini menjadi sorotan serius. Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan surat rujukan untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat.
Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan memilih mengeluarkan biaya pribadi demi mendapatkan layanan lebih cepat.
Keluhan tersebut mengarah pada pelayanan administrasi di RSUD Mayjen H.A Thalib, yang disebut warga menjadi titik krusial dalam proses rujukan BPJS.
Haida, warga Sungai Penuh, mengaku terpaksa berobat ke Padang tanpa menggunakan BPJS karena surat rujukan tak kunjung diperolehnya.
“Kami akhirnya berobat ke Padang pakai umum, bukan BPJS. Di RSUD Mayjen H.A Thalib susah mendapatkan surat rujukan,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, ia telah beberapa kali menjalani pengobatan di Sungai Penuh tanpa hasil signifikan. Setelah memilih jalur umum di Padang, kondisinya justru membaik dalam satu kali penanganan.
“Hanya sekali berobat di Padang, alhamdulillah sekarang sudah sembuh dan bisa beraktivitas normal,” katanya.
Fita, warga lainnya, menyampaikan pengalaman serupa. Meski terdaftar sebagai peserta BPJS kelas I, ia memilih membayar sendiri karena tidak ingin menunggu proses administrasi yang dinilai berlarut.
“Tidak mungkin menunggu lama untuk rujukan yang tidak kunjung keluar. Saya langsung ke Padang tanpa BPJS,” tegasnya.
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar:
– Berapa standar waktu penerbitan surat rujukan di RSUD
– Apa indikator medis yang membuat rujukan disetujui atau ditunda
– Apakah ada pembatasan kuota rujukan ke luar daerah
– Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap proses tersebut
Secara regulasi, sistem rujukan BPJS memang dilakukan secara berjenjang untuk memastikan efisiensi layanan. Namun ketika prosedur dianggap menghambat akses pasien terhadap fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, efektivitas sistem tersebut patut dikaji ulang.
Peserta BPJS secara rutin membayar iuran sebagai bentuk jaminan atas akses pelayanan kesehatan. Ketika pasien justru memilih jalur umum karena merasa sistem terlalu lambat, muncul kekhawatiran adanya persoalan dalam tata kelola pelayanan.
Manajemen rumah sakit dan pihak BPJS Kesehatan diharapkan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait prosedur dan kendala yang terjadi.
Pelayanan kesehatan bukan sekadar administrasi. Keterlambatan rujukan bisa berdampak langsung pada kondisi medis pasien.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan warga tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada direktur RS. Mayjend H.A Thalib.
Jn)











