Sungai Penuh, dutametro.com – Dugaan korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Kota Sungai Penuh. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan indikasi penyimpangan anggaran pada item operasional dan pengadaan yang ditaksir mencapai Rp700 juta dalam kurun waktu tiga tahun.
Penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dinilai berjalan lamban. Meski status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, hingga kini belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan mendorong aksi protes dari elemen masyarakat sipil.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni kantor lama Damkar, kantor Satpol PP dan Damkar, serta SPBU Pelayang Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran. Namun, progres lanjutan dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Ketua Umum LSM PETISI SAKTI, Indra Wirawan, Spd. menegaskan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, (2 April 2026). Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap Kejari Sungai Penuh agar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang dinilai sudah terang benderang.
“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan aksi. Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tapi bentuk peringatan keras. Kami menilai Kejari terlalu lamban, padahal kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Indra.
Ia juga menegaskan bahwa indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini sangat kuat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penundaan justru berpotensi menghilangkan jejak dan melemahkan penegakan hukum.
“Kami mendesak Kejari dan Pidsus bertindak cepat, tegas, dan transparan. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal kepercayaan publik yang dikhianati. Jangan sampai hukum tumpul ke atas,” tambahnya.
Dalam rencana aksi tersebut, massa yang akan turun diperkirakan mencapai 70 orang atau lebih. LSM PETISI SAKTI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. (Tim)






















