Serka Supriyadi Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan mengingatkan masyarakat binaan untuk mewaspadai penularan Covid-19, meskipun Pemerintah telah menerapkan kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka.
Salah satunya disampaikannya kepada petugas keamanan PT.Dharma Kalimantan Jaya saat melaksanakan kegiatan monitoring wilayah binaan di desa Haruyan Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan. Selasa (24/5).
Kkebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo didasarkan pada jumlah kasus harian Covid-19 yang menurun. Kebijakan tersebut merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19″.tuturnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan kembali aktivitas masyarakat, namun harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat seperti tetap menerapkan protokol kesehatan berupa 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,”tukasnya.(Pendim1002).