Terdampak Ruas Jalan Tol Kertosono Kediri Ratusan Warga Desa Maron Laksanakan Musyawarah Ganti Rugi Tanah

Kediri ,dutametro.com.– Terdampak Ruas Jalan Tol Kertosono Kediri Ratusan Warga Desa Maron Laksanakan Musyawarah Ganti Rugi Tanah.Musyawarah penetapan bentuk ganti rugi tanah akibat terdampak pembangunan ruas jalan tol Kertosono- Kediri ratusan warga Desa Maron dan ATR/BPN laksanakan Musyawarah di kantor desa Maron kecamatan banyakan kabupaten Kediri pada Rabu 24/05/2023

“Dalam acara musyawarah tersebut dihadiri oleh Tika Perwakilan Kementrian PUPR, Eko Priyanggodo A.ptnh, M.H, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, Sukadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat Banyakan Hari Utomo, Kapolsek Banyakan, Danramil dan Kapala desa setempat Slamet Riyadi serta 142 warga terdampak yang hadir.

“Di sela sela acara berjalan Eko Priyanggodo Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri di hadapan wartawan menjelaskan,” ini kali pertama Musyawarah di adakan dan hari ini tahap tawar menawar harga, jadi musyawarah ini untuk menetapkan bentuk kerugian, dan pemerintah menawarkan ganti kerugiannya dalam bentuk berupa uang,

“Musyawarah ini merupakan hasil tindak lanjut dari penilaian tanah oleh Appraisal, dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).trs kemudian di panggil satu persatu dan yang sepakat di buat kan berita acara dan tandatangan, jelasnya Eko.

“jadi rangkaian kegiatan ini mulai dari identifikasi pengambilan data, mulai dari fisik data yuritis kemudian di tuangkan di peta bidang tanah, data nominatif, sampai verifikasi ulang terhadap warga yang keberatan dan kemudian kita umumkan, jika masih ada warga yang keberatan kita ferivikasi lagi,tambahnya.

“Dari total yang di nilai lembaga menejemen aset negara ada 142 bidang, untuk yang kepemilikan nya ada 105 bidang, jadi tadi ada satu orang mempunyai dua bidang sampai tiga bidang, kalau masyarakat nanti setelah melihat hasil Appraisal itu mereka setuju , mereka langsung mendatangani berita acara kesepakatan… dan saya segera membuat validasi kepada PUPR supaya untuk di ajukan pembayaran.

“Karena mekanisme di DPUPR itu juga mempunyai SOP terkaid validasi , setelah dilakukan validasi oleh dirjen DPUPR , kemudian di validasi lagi oleh LMAN (lembaga menejemen aset negara) itu kurang lebih dua bulan.terang Eko

“Sementara itu di waktu yang sama” Kapala Desa Maron kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Slamet Riyadi menambahkan,” Alhamdulillah sudah 80% setuju untuk Tanah, kalua untuk bangunan masih banyak yang komplin, terutama yang baru bikin rumah, dikalkulasi masih kurang,Jelas Riyadi.

“Ada 142 warga yang terdampak pembangunan ruas jalan tol Kertosono – Kediri, mulai dari lampu merah BanyakAn ketimur 80 meter dan keutara 60 meter kalau ke-barat itu sudah masuk Desa Banyakan,Pungkasnya Riyadi Kepala Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri,(Ndi,King)

Must Read

Related News