Payakumbuh,Duta metro- KPU Kota Payakumbuh gelar Rapat Pleno Sidang Terbuka proses tahapan pengundian penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah Wali Kota/Wakil Wali Kota Payakumbuh dalam pemilihan serentak tahun 2024 yang di selenggarakan di GOR M.Yamin Senin (23-9-2024).
Proses pengambilan nomor urut oleh 5 pasang calon kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan di tetapkan sebagai calon Wali Kota/wakil Wali Kota Payakumbuh.
Lima pasang calon wali kota/wakil wali kota Payakumbuh yang telah di tetapkan sebagai calon yaitu :
Yendri Bodra, Dt.Parmato Alam- Ahmad Ridha. H.Almaisyar-H.Joni Hendri. Supardi-Tri Venindra
Zulmaitha- Elzadaswarman
Erwin Yunas- Fahlevi Masni
Dalam proses tersebut, Ketua KPU Wizri Yazir menyampaikan dalam sambutanya,
“Kelima Paslon telah mengikuti proses dari awal sampai akhir hingga sampai ke tahap penetapan pengundian Nomor urut yang akan berlangsung, “Kami mengucapkan selamat kepada ke 5 calon yang talah di tetapkan sebagai calon walikota dan wakil wali kota Payakumbuh, semoga Pilkada badunsanak ini dapat berlangsung hingga terpilih kepala daerah Wali kota dan wakil walikota Payakumbuh dengan damai, nyaman, aman dan tentram. ucap Wizri Yazir.
Dalam pengambilan undian nomor urut yang telah di siapkan oleh penyelenggara, pasangan Paslon Pasangan Supardi – Tri Venindra dengan partai pengusung, ( Gerindra, PKS, PKB) mendapatkan Nomor urut 1. di lanjut dengan pasangan Almaisyar – Joni Hendri, dengan partai pengusung, (PDI, PAN, Hanura, Gelora, Umat) mendapatkan nomor urut 2. sedang kan
Zulmaeta- Elza Daswarman dengan Partai pengusung, (Demokrat dan PPP) mendapatkan nomor urut 3. selanjutnya
Erwin Yunas- Fahlevi Mazni dengan partai pendukung yaitu (NasDem) mendapatkan nomor urut 4, dan yang terakhir pasangan Yendri Bodra, Dt.Parmato Alam- Ahmad Ridha dengan partai pengusung, (Golkar, PBB dan partai Buruh) mendapatkan nomor urut 5.
Ke Lima calon menyampaikan deklarasi kampanye sesuai dengan nomor urut masing-masing, Para Pasangan Calon dan Partai politik pengusung berjanji akan mewujudkan pemilihan yang umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, tapa politisasi, sara dan tanpa politik uang. Serta, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Yon)