Indriyasari selaku Kepala Badan Pendapatan ( Bapenda ) Kota Semarang terus menggalih pendapatan Pajak daerah, menurutnya target pendapatan daerah tahun 2022 adalah Rp 5,9 trilyun, sedangkan target pajak daerah Rp 1.937.000.000.000. Ia menuturkan pendapatan daerah didalamnya ada pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain yang sah.
“Jadi terkait pendapatan pajak daerah setiap saat berubah. Sampai jam 10 pagi tadi sudah diatas 84,50 persen, kalau dirupiahkan satu trilyun enam ratus tiga puluh sekian yang sudah terealisasi,” terang Indriyasari, Selasa (22/11/2022) jam 13.30 wib.
Menurutnya, ia masih memiliki waktu satu bulan lebih tujuh hari, berharap dapat menggalih pendapatan pajak.
“Kita masih punya waktu menggalih lagi pajak daerah, apalagi kita lihat perkembangan kota semarang semakin membaik pasca pandemi covid19, kita lihat hotel-hotel makin ramai, kemudian restoran kalau mau makan harus antre dulu,” ujarnya.
Lebih jauh Indriyasari mengatakan, PBB realisasinya mencapai 97 persen dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang sudah meningkat, dari 61 persen hingga 70 persen.
Dihantamnya Covid19 semua mengalami keterpurukan ekonomi tak terkecuali kota semarang, dan memaksa Bapenda kota semarang melakukan inovasi untuk memulihkan perekonomian salah satunya memaksimalkan penggunaan digital yang tidak bertatap muka langsung.
“Kami menciptakan aplikasi yaitu Pakde semar, banyak layanan-layanan didalamnya yang bisa diakses masyarakat, rencana ditahun ini bulan desember pakde semar akan melengkapi fitur yang tadinya bisa diakses dengan android nanti kedepan bisa diakses dengan Iphone, dan di bulan desember nanti akan launcing SPPT PBB online, jadi masyarakat tidak perlu menunggu cetak, tetapi bisa mengakses langsung,” jelas Indriyasari.
Ia juga menyinggung soal piutang -piutang pajak yang dipantau BPK dan disupervisi oleh KPK. Ia mengatakan telah mengumpulkan piutang-piutang pajak yang nilainya 500 juta keatas dan disupervisi langsung oleh mereka.
“Jadi saat itu KPK hadir dan yang langsung menagih, piutang tidak langsung membayar karena besar nilainya, namun mereka komitmen akan membayar dengan menandatangani surat pernyataan. Kemungkinan desember nanti, yang menunggak pajak dan sulit kami tagih akan kami eksekusi,” tegasnya.
Kendati demikian, Indriyasari menjelaskan disamping punishment, ada reward. Bagi mereka yang membayar di awal terbitnya SPPT PBB akan diberi diskon, setelah itu berhak mengikuti undian. Berhubung nilai mata pajaknya cukup besar kami beri undian hadiah rumah.
Indriyasari juga berharap besar kepada mitra pajak berkaitan dengan target pendapatan pajak tahun ini, apabila memenuhi target yaitu ada kenaikan yang signifikan maka akan ada kebijakan dari kami.
(Vio Sari/Ttg)