DPRD Padang Tuntaskan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, APBD 2026 Siap Ditetapkan

Padang, Investigasi.news — Sebagai lembaga yang memegang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menegaskan perannya melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang ini dipimpin Ketua DPRD, Ustaz H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH., MM., turut mendampingi jalannya sidang.

Hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, bersama jajaran kepala SKPD, Dirut perusahaan daerah, camat, unsur Forkopimda, pimpinan RSUD dr. M. Zaein, serta insan pers.

Pada kesempatan ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sikap akhir mereka. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan–PPP yang dipimpin Wismar Panjaitan, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris Indra Guswadi. Fraksi ini menilai penyusunan APBD 2026 telah berjalan sesuai amanat UU 23/2014 dan UU 17/2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Wismar menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Padang.

“APBD harus memperkuat layanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang adil, inklusif, dan dirasakan manfaatnya oleh semua warga,” ujar Wismar.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat kecil. Karena itu, sepanjang pembahasan APBD, Fraksi PDIP–PPP konsisten mengawal prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan–PPP menyoroti target pendapatan daerah 2026 yang dipatok sebesar Rp2,5 triliun, turun 9,6 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan terutama berasal dari:

  • DAU yang mengalami penyusutan signifikan
  • DBH turun dari Rp99 miliar menjadi Rp32 miliar
  • Pagu DAK fisik hanya Rp9,8 miliar

Kondisi ini dinilai harus dijawab dengan strategi yang lebih agresif melalui:

  • Penguatan lobi anggaran ke pemerintah pusat
  • Peningkatan kualitas proposal DAK
  • Penyempurnaan akurasi data dan dokumen perencanaan daerah

PAD Kota Padang ditargetkan naik menjadi Rp1,02 triliun. Fraksi mengapresiasi upaya pemerintah namun memberi catatan bahwa intensifikasi pajak dan retribusi tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, maupun kelompok rentan.

BUMD juga diminta dikelola lebih profesional dan akuntabel agar kontribusinya meningkat.

Total belanja daerah 2026 mencapai Rp2,697 triliun. Fraksi PDIP–PPP menyoroti:

  • Belanja operasi masih terlalu dominan (belanja pegawai Rp1,43 T, barang dan jasa Rp926 M)
  • Belanja modal turun drastis dari Rp473,9 M menjadi Rp218 M

Fraksi menilai belanja modal harus diperkuat untuk mendukung pembangunan sektor prioritas seperti:

  • Jalan, drainase, dan irigasi
  • Infrastruktur pendidikan dan kesehatan
  • Layanan publik lainnya yang memberi dampak langsung

Alokasi belanja tidak terduga Rp7,1 miliar dinilai wajar, namun penggunaannya harus ketat, transparan, dan sesuai aturan.

APBD 2026 mengalami defisit Rp162 miliar, ditutup pembiayaan netto Rp142 miliar. Fraksi mengingatkan agar pembiayaan dilakukan hati-hati dan tidak membebani APBD tahun berikutnya.

Fraksi memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:

a. Penguatan layanan dasar: pendidikan, kesehatan, air bersih, penanggulangan kemiskinan
b. Pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan
c. Akselerasi digitalisasi pemerintahan
d. Setiap OPD wajib memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur

Menutup penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan–PPP menyatakan setuju terhadap APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, dengan penegasan bahwa implementasinya harus terus dikawal secara ketat, transparan, dan tetap berpihak kepada masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan kota.

(ADV)

Must Read

Related News