spot_img

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi di Pasaman Barat

Pasaman Barat,dutametro.com.- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali Resor Pasaman Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial E (29) dan RS (30). Pelaku E ditangkap di Base Camp Jorong VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, setelah sebelumnya menjadi target operasi petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus curanmor di Lubuk Anau Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali pada Rabu, 7 Mei 2025.

Pelaku E merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali. Dalam melakukan aksinya, pelaku E berperan sebagai eksekutor pencurian sepeda motor, sedangkan pelaku RS berperan sebagai pemantau situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa Nomor Polisi. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Kinali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari kerja keras tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan mengoptimalkan kinerja kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dengan penangkapan kedua pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.(*)

Must Read

Iklan
iklan

Related News