Pembahasan itu diakhiri dengan penyerahan nota pembahasan oleh masing masing ketua komisi kepada ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, dalam kesempatan itu didamping oleh wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Jum’at,25 November 2022, di ruang rapat besar DPRD kota Solok.
Sebelumnya Hj.Nurnisma memimpin rapat gabungan komisi DPRD kota Solok. Rapat yang cukup menyita waktu itu, dimulai pada jam 14.30 Wib hingga 18.00 Wib.
Rapat gabungan komisi itu adalah guna menindak lanjuti pembahasan yang telah dilakukan ditingkat komisi bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya. Dimana dalam hal itu, akan menyepakati beberapa point pembahasan yang belum terakomodir dalam rapat komisi DPRD kota Solok.
Sebelum mengakhiri pembahasan itu, ketua DPRD kota Solok menyebutkan, kegiatan itu menjadi pembahasan yang terakhir oleh komisi dalam upaya bersama untuk Ranperda menjadi Perda kota Solok tahun anggaran 2023.
Dan untuk selanjutnya, pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok tahun anggaran 2022 dan tentang pengelolaan keuangan daerah, akan dilakukan oleh Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sesuai jadwal kegiatan yang telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah DPRD kota Solok, pembahasan itu akan dimulai pada Sabtu, 26 November hingga Selasa, 29 November 2022, dikota Bukittinggi.
” Saya berharap, rangkaian pembahasan yang tersisa, dapat berjalan dengan lancar, sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda kota Solok tahun anggaran 2023 ” kata Hj.Nurnisma. (F.S)