Kamis, Maret 28, 2024

Diduga Akan Bawa Lari Anak Bos, Babysitter Diamankan di Mapolres Situbondo

Must read

 
Situbondo,Duta Metro-Seorang wanita A (28) yang bekerja sebagai bebysitter diamankan diPolres Situbondo,karena diduga hendak membawa lari ( menculik ) Anak majikannya.di jalan raya PB.Sudirman Depan kantor Pemkab Situbondo.Sabtu 25/12/21 Malam.
 
Sekitaran pukul 21.30 wib, SPKT Polres Situbondo menerima laporan dari orang tua korban, yang menerangkan bahwa anaknya yang baru berumur 18 bulan, telah dibawa pengasuhnya.tanpa sepengetahuan pelapor.pelaku terpantau CCTV hendak bawa kabur anaknya menggendong anaknya.dirumahnya di Desa Mangaran.

pelapor juga telah berusaha menghubungi Babysitter tersebut melalui Handpone namun tidak tersambung, Sehingga atas kejadian tersebut pelapor melaporkan hal tersebut  ke SPKT Polres Situbondo.
 
Setelah mendapat laporan akan penculikan anak tim Patroli Samapta yang sedang berpatroli pada pukul 22.35 WIB,mendapatkan  informasi dari masyarakat yang mengamankan seorang wanita mencurigakan di jalan PB Sudirman tepatnya depan Pemkab. Situbondo karena di curigai gerak geriknya yang dalam menggendong balita saat larut malam.
 
Selanjutnya, tersangka A dibawa ke Polres Situbondo untuk dilakukan proses penydikan lebih lanjut.disaat tersebut orang tua anak yang diculik juga telah membenarkan bahwa wanita tersebut adalah baby sister yang membawa atau menculik anaknya.
 
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan, wanita yang diduga pelaku penculikan sudah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan kepada petugas patrol Samapta Polres Situbondo. Korban adalah balita usia 18 bulan dan saat ini sudah kembali bersama orang tuanya dalam keadaan sehat.
 
“ pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan terkait kasus penculikan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76F  Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak “ jelas Sutrisno.(Sun).

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article