Wakil Bupati Hankam Hasan Tegaskan Pembenahan Total SPPG, Tiga Titik Belum Kantongi SLHS

Dutametro.com_Tulang Bawang, 27 Februari 2026 — Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Dalam monitoring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Wakil Bupati Hankam Hasan menemukan masih adanya SPPG yang belum terdaftar dan belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Peninjauan dilakukan di enam titik SPPG wilayah Banjar Agung Unit 2, yakni SPPG Banjar Agung 1, SPPG Banjar Agung 2, SPPG Tri Tunggal Jaya 1, SPPG Tri Tunggal Jaya 3, SPPG Tunggal Warga 1, SPPG Tunggal Warga 2.

Dari hasil monitoring, hanya tiga SPPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan standar kelayakan hygiene sanitasi. Sementara tiga lainnya belum mengantongi SLHS, sehingga memerlukan pembenahan segera.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kelengkapan sertifikasi dan penerapan standar kebersihan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak demi melindungi masyarakat.

Tidak boleh ada toleransi terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan. Semua SPPG wajib memiliki SLHS dan menjalankan SOP secara disiplin. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa temuan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, terutama setelah kejadian keracunan di wilayah Menggala beberapa waktu lalu
“Kita sudah belajar dari kejadian sebelumnya. Jangan sampai terulang. Lebih baik kita tegas di awal daripada menyesal kemudian. Saya minta dinas terkait segera lakukan pendampingan dan percepatan pemenuhan syarat bagi yang belum lengkap,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen memperkuat pengawasan, memastikan seluruh fasilitas pelayanan pemenuhan gizi memenuhi standar kesehatan, serta menjaga kualitas layanan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Fz)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News