Bengkulu, DM – Sebanyak 121 tenaga Non-ASN di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu terima Surat Perintah Kerja (SPK). Rabu (26/3/2025). Pembagian SPK ini sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisme dan kesejahteraan tenaga Non-ASN dilingkungan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) TPHP Provinsi Bengkulu M Rizon didampingi Subbag Umum dan Perlengkapan Afif Hendra.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dinas TPHP dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur H Helmi Hasan, khususnya dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya arahan dan pembagian SPK ini, tenaga Non ASN dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan dedikasi tinggi demi kemajuan sektor pertanian, hortikultura dan perkebunan di Provinsi Bengkulu,” harap M Rizon. (R)