spot_img

Begini Perkembangan Perkara Dugaan Penganiayaan Terhadap Oknum Journalis Di Pasbar

Berawal dari permasalahan pemberitaan terhadap Perusahaan salah satu media, yang di duga merugikan perusahaan Pt. BSS Cabang Pasaman Barat di Kecamatan Gunung tuleh, Senin 27Juni 2022.

Pengakuan (M I) wartawan yang di duga di aniaya oleh (MJ) oknum Humas Pt. BSS, dia menjelaskan diri nya telah membuat aduan ke POLSEK Gunung Tuleh dan kedua belah pihak sudah di periksa .

Hal itu di benarkan oleh Iptu. Esdiwandi selaku Kepala Polisi Sektor Gunung Tuleh , beliau menerangkan bahwa perkara itu sudah di keluarkan SP 2 Lidik nya .

“Benar, bahwa saudara (Mi) sebagai pelapor dengan profesi sebagai journalis telah membuat aduan dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh (MJ) yang bekerja di Pt. BSS yang berjabatan Humas yang Menjadi Terlapor, perkara itu sudah saya keluarkan Sp 2 lidik pada tanggal 25 juni 2022 kemarin,” Sebut Iptu Esdiwandi kepada awak media.

Iptu Esdiwandi menambahkan bahwasanya pihak nya kesulitan untuk mencari bukti – bukti da saksi yang bisa kami mintai keterangannya yang hadir di lokasi dan menyaksikan kronologis peristiwa itu .

“Kami agak kesulitan untuk mencari informasi dan terkait saksi yang hadir di lokasi juga menyaksikan kronologis peristiwa itu,” tambahnya .

Pihak perusahaan Pt. BSS melalui Marjohan Selaku Humas perusahaan tersebut menerangkan bahwa dirinya telah di periksa dan di mintai keterangan oleh pihak kepolisian POLSEK Gunung Tuleh .

“Benar, saya telah di panggil oleh POLSEK Gunung Tuleh untuk di periksa dan di mintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang di tuduhkan ke diri saya,” ucap Marjohan selaku Humas PT.BSS.

Marjohan menambahkan bahwa tuduhan itu tidak benar dan merasa diri nya di rugikan akibat tuduhan itu .

“Saya merasa tidak pernah melakukan penganiayaan yang di tuduhkan itu, dan saya merasa diri saya di rugikan akibat tuduhan yang di lontarkan ke saya dan di laporkan ke pihak penegak hukum,” tambahnya Marjohan. (*)

Must Read

Iklan
iklan

Related News