Minggu, September 8, 2024

Sidang paripurna , DPRD Pasaman Setujui APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

More articles

Lubuk Sikaping, dutametro.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman telah menggelar sidang paripurna untuk mendengar respons Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Danny Ismaya dari fraksi PKS, didampingi Wakil Ketua II Yasri dari fraksi partai Golkar. Agenda sidang mencakup pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2025-2045.

Sidang berlangsung sejak siang hingga malam hari di ruang sidang lantai II gedung DPRD Lubuk Sikaping pada Senin, 24 Juli 2024, dan berakhir menjelang pukul 22:00 WIB.

Fraksi-fraksi DPRD menyuarakan beragam pandangan. Fraksi PKS menekankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan PAD. Fraksi Golkar menyoroti potensi PAD yang belum optimal dan menekankan percepatan realisasi kegiatan tahun 2024.

Fraksi PKB mengusulkan penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan RPJPD, sementara fraksi PPP, PAN, Nasdem, dan Gerindra fokus pada peningkatan sarana dan prasarana fasilitas umum.

Fraksi Demokrat memberikan masukan terkait peningkatan program terpadu antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), optimalisasi PAD, evaluasi program berkala, dan dukungan terhadap investasi geothermal.

Bupati Pasaman, Sabar AS, pemerintah daerah menyampaikan respons terinci terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD. Kesepakatan bersama diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 181/06/BUP-PAS/2024 dan Nomor 13/KPTS/DPRD/PAS/2024, yang menyetujui:

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2023. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2025-2045.

Kesepakatan tersebut mencakup penyesuaian dan koreksi terhadap ranperda, menunjukkan penerimaan dan pemahaman oleh seluruh fraksi DPRD terhadap jawaban pemerintah daerah.(Fajri)

- Advertisement -spot_img

Latest