Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Layanan Pertanahan sebagai bentuk upaya untuk memantau perkembangan penyelesaian layanan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong percepatan penyelesaian permohonan layanan pertanahan yang masih tertunda.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan layanan pertanahan berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap progres penyelesaian berkas, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut agar proses penyelesaian layanan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarbagian terkait dalam mencari solusi atas kendala yang menghambat penyelesaian layanan. Dengan adanya evaluasi secara berkala, setiap berkas yang masih dalam proses diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah, dengan tetap memperhatikan kelengkapan persyaratan, prosedur, dan ketentuan administrasi pertanahan.
Melalui pelaksanaan Monev Tunggakan Layanan Pertanahan ini, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berupaya meningkatkan efektivitas kinerja serta mendorong penyelesaian layanan secara tepat dan bertanggung jawab. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(**)










