Monitoring Tim Ajudikasi PTSL di Sejumlah Desa oleh Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto

Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan monitoring terhadap tim ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertugas di Desa Batu Tanjung, Desa Kumbayau, dan Desa Kolok Mudiak. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa masing-masing sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program PTSL.

Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim ajudikasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melihat perkembangan pelaksanaan administrasi serta kesiapan data yang menjadi bagian dari proses PTSL.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring berkoordinasi dengan petugas ajudikasi di kantor desa guna memperoleh gambaran umum terkait progres kegiatan yang sedang berlangsung. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman serta memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan monitoring ini turut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan program PTSL agar tetap tertib dan terarah. Dengan adanya pemantauan secara berkala, diharapkan setiap tahapan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL di Desa Batu Tanjung, Desa Kumbayau, dan Desa Kolok Mudiak dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen untuk mendukung percepatan program strategis nasional serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan optimal kepada masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News