Sawahlunto,dutametro.com – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Silungkang, Kota Sawahlunto. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL yang dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran tanah bagi masyarakat.
“Pemeriksaan tanah ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis di lapangan,” kata kepala kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul.
Dalam kegiatan ini ungkap dia, dilakukan pengecekan langsung terhadap letak, batas, dan luas bidang tanah, serta penyesuaian dengan dokumen yang dimiliki oleh masyarakat sebagai dasar penguasaan tanah.Dalam pelaksanaannya, Panitia Ajudikasi PTSL turun langsung ke lapangan bersama perangkat nagari dan masyarakat setempat.
“Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk mendukung proses verifikasi data agar berjalan secara terbuka dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” jelas dia.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan langsung, potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak tahap awal.
Melalui kegiatan pemeriksaan tanah ini, diharapkan setiap bidang tanah yang didaftarkan dalam program PTSL memiliki data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan demikian, proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas dia.(**)

















