Kabupaten Malang, dutametro.com – Ketua Umum LSM Gerbang Indonesia, M. Muslich, menyampaikan, premanisme merupakan gangguan keamanan yang kerap terjadi di ruang publik dan perlu dilaporkan agar bisa ditindak sesuai hukum.
“Perlu adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak premanisme yang terjadi di lingkungannya,” tegasnya saat ditemui di kantornya di jalan raya Sumber Pasir No. 2 Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pada Selasa sore, (26/5/2025).
LSM Gerbang Indonesia menyikapi kabar dugaan tindakan premanisme yang dialami Sekdes Argosuko,
“Saya berharap kasus ini segera diselidiki dan ditangani oleh pihak berwajib. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindak pelaku premanisme dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” ujar Oce, sapaan akrabnya.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten merupakan langkah krusial dalam mengatasi premanisme. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat.
“Untuk itu, Jajaran Kepolisian harus aktif menindak pelaku premanisme. Selain itu, Jajaran kepolisian juga menggandeng pihak lain seperti pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk merumuskan solusi atas masalah keamanan guna mewujudkan situasi yang kondusif,” ucapnya.
Untuk diketahui, Solikin selaku Kepala Dusun di Desa Argosuko saat di temui di Kantor Desa Argosuko Jl. Klengkeng RT.23 RW.5, Dusun Wangkal Kidul, Pada Jumat, (23/5/2025). Menginformasikan dugaan tindak premanisme yang terjadi di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Sekretaris Desa Argosuko, Zuandoko menjadi korban tindak premanisme saat mengikuti rapat di kantor kecamatan.
Menurut Solikin, Sekdes Argosuko didatangi oleh sejumlah pria bertubuh gempal yang membawanya meninggalkan lokasi rapat. Setelah kejadian itu, Sekdes Argosuko menghubungi Solikin dan menginformasikan bahwa dirinya diminta uang dalam jumlah yang tidak mampu dibayar.
Solikin kemudian mengajak perangkat desa dan berinisiatif mencari perlindungan hukum ke Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Rukan, Jl. Teluk Grajakan Blok G, Pandanwangi, Kecamatan, Blimbing, Kota Malang.
(sG)