Iklan
Iklan

Pemkab Pulau Taliabu Dorong Percepatan Revisi RTRW dan RDTR, Penataan Galian C Jadi Sorotan

Taliabu,dutametro.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan audiensi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN guna mendorong percepatan penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Dr. Yosar Kardiat menyampaikan, pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mengawal seluruh tahapan revisi hingga tuntas agar dokumen yang dihasilkan benar-benar konsisten dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Prinsipnya, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh catatan yang masih ada. Kita ingin memastikan dokumen tata ruang ini benar-benar konsisten, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan Taliabu ke depan,” ujar Sekda Dr. Yosar

Selain membahas penyelesaian catatan teknis, audiensi tersebut juga menyoroti pentingnya penataan kegiatan galian C atau mineral bukan logam dan batuan (MBLB) agar selaras dengan kawasan perkotaan dan permukiman.

Ia mengungkapkan, Pemda Taliabu berencana melakukan pengelompokan atau klasterisasi lokasi berdasarkan tingkat risiko serta kesesuaian tata ruang guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Bagi lokasi galian C yang berada jauh dari kawasan permukiman dan perkotaan, kajian lebih lanjut masih dapat dilakukan dengan tetap mengacu pada aspek lingkungan serta ketentuan perizinan yang berlaku,” ungkapnya

Ia menekankan, pemerintah daerah ingin mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor aturan agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa memicu persoalan tata ruang di masa mendatang.

Pembahasan juga mencakup tantangan pengendalian pemanfaatan ruang melalui sistem Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang kini telah terintegrasi secara digital.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan terukur, Pemkab Pulau Taliabu mendorong penyusunan checklist dan rencana aksi bersama yang memuat daftar permasalahan, penanggung jawab, langkah penyelesaian, hingga target waktu penuntasan.

“Kita ingin tata ruang menjadi fondasi pembangunan Taliabu. Dengan tata ruang yang jelas, pembangunan dapat lebih terarah, investasi memiliki kepastian, lingkungan tetap terjaga, dan kepentingan masyarakat dapat terlindungi,” tegas Yosar menutup pernyataannya.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News