SUNGAI PENUH, dutametro.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama seluruh DPRD se-Provinsi Jambi yang dilaksanakan secara hybrid di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (27/11).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarlegislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPK-RI memaparkan berbagai materi terkait potensi kerawanan korupsi di daerah, strategi pencegahan, serta langkah penguatan integritas pada pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui forum ini, DPRD se-Provinsi Jambi diharapkan mampu mengoptimalkan perannya dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih serta bebas dari penyimpangan.
Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kerja. Keikutsertaan dalam rakor ini diharapkan dapat menambah wawasan seluruh anggota DPRD terkait mekanisme dan strategi pencegahan korupsi yang aplikatif di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan terselenggaranya rakor ini, DPRD Kota Sungai Penuh semakin solid dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Jn)


