Padang,Dutametro.com.-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (29/4/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kritik terhadap kinerja 150 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Para mahasiswa disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang menerima aspirasi serta mendengarkan tuntutan dari para peserta aksi.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum menyentuh akar permasalahan masyarakat, khususnya terkait kemiskinan dan ketimpangan akses pendidikan. Salah satu kebijakan yang mereka soroti adalah program makan bergizi gratis.
“Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, tidak menyelesaikan akar persoalan struktural seperti kemiskinan dan akses pendidikan,” ujar Koordinator Aksi.
Selain itu, Kammi Sumbar juga menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan. Mereka mendesak Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), karena UU TNI yang baru dinilai membuka ruang keterlibatan militer secara lebih luas dalam urusan sipil.
“Undang-Undang TNI yang baru ini merupakan kemunduran demokrasi. Supremasi sipil harus tetap dijaga,” tegas mereka dalam tuntutannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyalurkan aspirasi para mahasiswa sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa DPRD provinsi tidak memiliki kewenangan legislasi terhadap undang-undang nasional.
“Tentu kami akan sampaikan aspirasi ini ke pihak yang berwenang. Namun perlu dipahami bahwa pengesahan maupun pencabutan undang-undang berada di ranah DPR RI,” ujar Nanda.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai, serta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

















